SIAPA
YANG BERTANGGUNG JAWAB UNTUK MENGHIJAUKAN INI LAGI?
Hutan di seluruh dunia, menurut laporan semakin
menipis, begitu pula di Indonesia. Di antara Salatiga dan Gubug Purwodadi,
sejatinya adalah Hutan Jati milik Perhutani. Namun semenjak reformasi tahun
1997-1998, akibat terjadinya penjarahan besar-besaran hingga kini kondisinya semakin menguatirkan.
Ilalang tumbuh menggantikan pohon-pohon jati,
sementara tanaman palawija petani seperti jagung dan kacang, dalam beberapa
tahun terakhir, justru menghiasi (bekas) hutan jati ini. Sebenarnya Perhutani
telah tepat mengambil langkah dengan menggadeng petani lokal untuk menggarap
dengan cara tumpang sari sehingga keamanan tanaman tahunan terjaga. Namun
harapan akan segera tumbuh besarnya tanaman itu belum bisa terwujud cepat
karena kadang petani lebih mementingkan tanaman palawijanya daripada tanaman
Jati.
Jika terus dibiarkan, maka besar kemungkinan hutan
Jati diantara Salatiga dan Gubug Purwodadi ini akan menjadi padang rumput atau
bahkan hamparan ilalang yang secara fungsi hutan sebagai Paru-Paru dunia tidak
begitu berpengaruh signifikan.
Lalu masalahnya adalah, siapa yang
bertanggungjawab atas nasib hutan ini?Pemerintah melalui Dinas Kehutanan
ataukah seluruh masyarakat? Sudah saatnya semua memikirkan nasib hutan yang
merupakan bagian dari ciptaan Tuhan
Mbah’e
Tidak ada komentar:
Posting Komentar